Kabupaten Kota di Kepri Dapat Dana Transfer Rp1,94 Triliun pada 2024

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan Daftar lsian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 Lingkup Provinsi Kepri bertempat di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Selasa (12/12/2023). (Dok Diskominfo Kepri).
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan Daftar lsian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 Lingkup Provinsi Kepri bertempat di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Selasa (12/12/2023). (Dok Diskominfo Kepri).

Tanjungpinang, JurnalTerkini.id – Seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendapatkan dana transfer total sebesar Rp1,94 triliun pada 2024.

Dana transfer untuk tujuh kabupaten dan kota tersebut terungkap dalam acara penyerahan Daftar lsian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (12/12/2024).

Bacaan Lainnya

Rinciannya, alokasi TKD untuk Kota Batam sebesar Rp1,44 triliun, Kota Tanjungpinang Rp692,70 miliar, Kabupaten Bintan Rp782,60 miliar, Karimun Rp823,40 miliar, Lingga Rp830,55 miliar, Natuna Rp830,99 miliar, dan Kabupaten Kepulauan Anambas sebesar Rp707,66 miliar.

Pagu Dana TKD itu merupakan bagian dari alokasi DIPA dan TKD Kepri untuk 2024 yang berjumlah Rp17,14 Triliun

Sisanya merupakan alokasi Belanja Kementerian/Lembaga di Provinsi Kepulauan Riau yang berjumlah 324 Satuan Kerja (Satker).

Baca jurnal berita Tanjungpinang berikut: Provinsi Kepri Peroleh Pagu Belanja Rp17,14 Triliun pada 2024

“Saya berpesan agar pagu belanja yang diberikan dieksekusi dan direalisasikan mulai dari awal tahun. Tetap disiplin, teliti, dan tepat sasaran yang berfokus pada hasil serta kebermanfaatan maksimal bagi rakyat,” katanya.

Dia juga mengingatkan agar para kuasa pengguna anggaran tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, serta tidak memberikan toleransi sedikitpun terhadap apapun bentuk penyalahgunaan anggaran,” tuturnya. (am)

Editor: M Sarih

Total Views: 216

Pos terkait