Tanjungpinang, JurnalTerkini.id – Provini Kepulauan Riau (Kepri) memperoleh pagu belanja sebeasr Rp17,4 triliun dari pemerintah pusat pada 2024.
Perolehan pagu belanja sebesar itu disampaikan Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam penyerahan secara digital Daftar lsian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Provinsi Kepri di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (12/12/2023).
Provinsi Kepri memperolah alokasi Pagu Belanja sebesar Rp17,14 triliun dari total Pagu Belanja APBN 2024 sebesar Rp3.325,1 triliun.
“Angka ini meningkat sebesar 7 persen dari 2023 yang berjumlah Rp15,93 triliun,” kata Gubernur Ansar.
Alokasi Belanja 2024 untuk Provinsi Kepri tersebut terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp9,10 triliun dan Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp8,04 triliun.
Alokasi Belanja Kementerian/Lembaga untuk Kepri dialokasikan bagi 324 Satuan Kerja (Satker) dan akan disalurkan oleh 2 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau, yaitu KPPN Tanjungpinang dan KPPN Batam.
“Saya berpesan agar pagu belanja yang diberikan dieksekusi dan direalisasikan mulai dari awal tahun. Tetap disiplin, teliti, dan tepat sasaran yang berfokus pada hasil serta kebermanfaatan maksimal bagi rakyat,” katanya.
Dia juga mengingatkan agar para kuasa pengguna anggaran tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, serta tidak memberikan toleransi sedikitpun terhadap apapun bentuk penyalahgunaan anggaran,” tuturnya. (am)
Editor: M Sarih






