Meta Digugat atas Tuduhan Mengeksploitasi Anak-anak

Logo perusahaan teknologi, Meta, terpasang di luar kantor pusat perusahaan tersebut yang berlokasi di Mountain View, California, dalam foto yang diambil pada 9 November 2022. (Foto: Reuters/Peter DaSilva)
Logo perusahaan teknologi, Meta, terpasang di luar kantor pusat perusahaan tersebut yang berlokasi di Mountain View, California, dalam foto yang diambil pada 9 November 2022. (Foto: Reuters/Peter DaSilva)

Negara bagian New Mexico di Amerika Serikat mengajukan gugatan pada Rabu (6/12/2023), dengan menuduh Facebook dan Instagram sebagai “tempat berkembang biak” bagi predator yang menargetkan anak-anak.

Gugatan baru tersebut muncul kurang dari dua bulan, setelah puluhan negara bagian di AS menuduh pemilik Facebook dan Instagram, Meta, mengambil keuntungan “dari penderitaan anak-anak,” merusak kesehatan mental mereka dan menyesatkan orang tentang keamanan platformnya.

Bacaan Lainnya

Secara total, lebih dari 40 negara bagian telah menggugat Meta, meskipun beberapa memilih untuk menggugat ke pengadilan lokal daripada bergabung dalam kasus federal.

“Penyelidikan kami terhadap platform media sosial Meta menunjukkan, bahwa platform tersebut bukanlah tempat yang aman bagi anak-anak, melainkan lokasi utama bagi predator untuk memperdagangkan pornografi anak dan mengajak anak di bawah umur untuk melakukan hubungan seks,” kata Jaksa Agung New Mexico, Raul Torrez dalam sebuah pernyataan.

Anak-anak dapat dengan mudah menghindari batasan usia di Facebook dan Instagram dengan berbohong tentang usia mereka, kata tuntutan itu dalam memberikan contoh rinci.

Saat berada di jejaring sosial, anak-anak menjadi sasaran perangkat lunak Meta yang tidak hanya berusaha membuat mereka tetap terlibat, tetapi juga mengarahkan materi yang tidak pantas ke mereka, menurut gugatan tersebut.

“Facebook dan Instagram adalah tempat berkembang biak bagi predator yang menargetkan anak-anak untuk perdagangan manusia, distribusi gambar seksual, menjalin hubungan dengan tujuan melakukan kekerasan seksual, dan menghasut [anak-anak],” beber gugatan tersebut sebagai alasan.

Keluhan tersebut mengutip contoh seorang anak berusia 12 tahun yang membuka akun Facebook dengan memberikan tanggal lahir palsu dan dengan cepat platform tersebut merekomendasikan konten yang berkaitan dengan masturbasi, ketelanjangan, perbudakan, dan fetisisme.

“Eksploitasi anak adalah kejahatan yang mengerikan dan predator daring adalah penjahat,” kata juru bicara Meta dalam menanggapi laporan AFP.

Total Views: 576

Pos terkait