Ibu Kota Jakarta Catat Kasus Mpox Terbanyak

ILUSTRASI - Seorang dokter memeriksa luka pasien akibat terinfeksi cacar monyet (mpox) di ruang isolasi RS Arzobispo Loayza, Lima, 16 Agustus 2022. (AFP/Ernesto BENAVIDES)
ILUSTRASI - Seorang dokter memeriksa luka pasien akibat terinfeksi cacar monyet (mpox) di ruang isolasi RS Arzobispo Loayza, Lima, 16 Agustus 2022. (AFP/Ernesto BENAVIDES)

JAKARTA – Kementerian Kesehatan mencatat kasus cacar monyet/monkeypox (mpox) di Indonesia mencapai 57 orang. Kasus yang paling banyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta, setelahh kasus pertama terpantau pada Oktober 2022 lalu.

Hal ini disampaikan Direktur Surveilans Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, Achmad Farchanny Tri Adryanto, dalam konferensi pers virtual hari Kamis (23/11). Sebaran penyakit cacar monyet di Indonesia terjadi di lima provinsi.

Bacaan Lainnya

“Total kasus terkonfirmasi cacar monyet hingga 22 November 2023, ada 57 orang. Delapan orang masih suspek, 191 orang itu dinyatakan negatif, dan dari 57 kasus ini, 33 orang sudah sembuh,” kata Farchanny.

Farchanny menjelaskan dari 57 kasus terkonfirmasi mpox yang terbanyak melaporkan adalah DKI Jakarta (42 kasus), Banten (enam kasus), Jawa Barat (enam kasus), Jawa Timur (dua kasus), dan Kepulauan Riau (satu kasus). Seluruh penderita kasus cacar monyet yang terkonfirmasi adalah laki-laki.

Adapun rentang usia yang paling banyak dilaporkan kasus mpox yang terkonfirmasi adalah 30-39 tahun dengan 24 kasus. Kemudian, usia 25-29 dengan 17 kasus, 18-24 tahun dengan 13 kasus, 40-49 tahun dengan dua kasus, dan 50 tahun ke atas satu kasus.

“Dari 57 kasus yang terkonfirmasi orientasi seksual pada penderita adalah terbanyak pada komunitas lelaki seks lelaki (LSL) ada 35 kasus. Kemudian orientasi biseksual ada 11 kasus, heteroseksual ada tujuh kasus, dan yang belum diketahui secara pasti masih dilakukan pendalaman ada dua kasus. Ada lima kasus baru yang masih pendalaman dan penyelidikan epidemiologi,” jelas Farchanny.

Ditambahkannya, 57 kasus mpox yang terkonfirmasi rata-rata penderitanya disertai dengan kondisi penyerta, seperti positif human immunodeficiency virus (HIV) ada 39 kasus.

“Lalu, disertai dengan penyakit sifilis 16 kasus, hipertensi dua kasus, herpes simplex virus (HSV) dua kasus, dan tuberkulosis aktif dua kasus,” ujarnya.

Seluruh kasus mpox yang terkonfimasi diwajibkan menjalani isolasi. Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan yang menjalani isolasi di rumah sakit ada tujuh kasus. Lalu, pasien yang menjalani isolasi mandiri dan dalam pengawasan petugas kesehatan ada 14 orang.

“Dirawat di rumah sakit dan meninggal dunia ada satu orang dan sudah sembuh ada 33 kasus,” ujar Farchanny.

Total Views: 483

Pos terkait