Karimun, JurnalTerkini.id – Beredarnya informasi tentang aksi begal yang terjadi di sejumlah titik di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau beberapa waktu lalu dipastikan tidak benar atau hoax.
Hal tersebut menyusul ditangkapnya seorang pria berinisial Y oleh Satreskrim Polres Karimun, Jumat (10/11/2023).
Y yang masih berusia 20 tahun ini diamankan lantaran sebagai otak dibalik tersebarnya isu tersebut di media sosial whatsapp.
Sebelumnya, masyarakat Karimun digemparkan dengan beredarnya informasi berantai dengan narasi ada aksi pembegalan di jalan Pelabuhan Roro Parit Rempak dan pemakaman warga Tionghoa di Bukit Tembak Meral.
Sontak beredarnya informasi tersebut membuat geger dan resah masyarakat yang hendak beraktivitas, khususnya pada malam hari.
Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gideon Karo Sekali ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya benar, pelaku kami amankan di kawasan Meral sekira pukul 18.00 WIB,” kata AKP Gideon Karo Sekali, Jumat (10/11/2023) malam.
Gidion mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari viralnya pesan berantai yang tersebar di kalangan masyarakat.
Dalam narasinya, disebutkan adanya seorang warga Karimun menjadi korban pembegalan di kawasan Pelabuhan Roro, Kelurahan Sei Raya, Meral.
Dari informasi itu, polisi langsung melakukan identifikasi dan mendapatkan fakta bahwa kejadian itu tidak benar terjadi atau hoaks.
“Kami langsung menelusuri hingga riwayat berasalnya pesan, hasilnya kami dapati bahwa pesan berasal dari pelaku dan informasi bahwa dia dibegal itu dibuat-buat oleh pelaku,” katanya.
Gidion menjelaskan bahwa pelaku mengakui sengaja menyebarkan informasi hoax itu, karena sedang depresi akibat masalah keluarga.
“Jadi korban ini mengakui berbuat seperti itu, karena depresi atas permasalahan keluarga yang menimpanya. Pelaku bahkan merekayasa kejadian begal itu, dengan melukai dirinya, dan seakan-akan diserang pelaku begal,” jelasnya.
Kasus informasi hoax oleh pelaku itu saat ini masih dalam penanganan oleh kepolisian, pelaku bahkan telah membuat klarifikasi atas perbuatannya. (yra)
Editor: M Sarih






