Pemerintah Tidak Serius Kembangkan Energi Baru Terbarukan
Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia Hadi Priyanto mengapresiasi langkah pemerintah yang meresmikan PLTS Terapung Cirata sebagai salah satu cara untuk meningkatkan bauran energi baru terbarukan di tanah air.
Namun, ia pun mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam mengembangkan energi yang lebih ramah lingkungan ini, karena kebijakan yang ada sama sekali tidak mendukung.
“PLTS Cirata yang hari ini baru diresmikan, saya melihat ini sebuah pencapaian tetapi masih belum cukup. Kalau misalnya ngomongin soal PLTS 192 megawatt itu sebenarnya kalau kita mengajak masyarakat untuk masang solar panel di atap rumahnya sendiri, itu cukup lima persen dari pelanggan PLTS di Jakarta untuk mencapai jumlah yang sama dengan yang kita bangun di PLTS Cirata. Jadi tidak perlu mencari investor jauh-jauh dari luar negeri, cukup kita libatkan masyarakat, kita buka aksesnya ke masyarakat, kita minta PLN untuk tidak membatasi pemasangan PLTS atap, itu otomatis target 23 persen akan tercapai,” ungkap Hadi.
Pemerintah, kata Hadi, sebenarnya sudah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM nomor 26 tahun 2021 terkait PLTS Atap yang menurutnya telah menunjukkan perkembangan yang sangat baik, di mana tidak ada pembatasan kuota dari PLN kepada masyarakat yang ingin memasang PLTS Atap di rumahnya.
Namun, PLN kemudian mengubah peraturan tersebut dengan membatasi masyakarat yang ingin memasang PLTS Atap yakni hanya 10-15 persen dari kapasitas PLN yang sudah terpasang. Selain itu, katanya, masyarakat yang ingin memasang pun kesulitan untuk mendapatkan izin.
“Selain itu, akan ada sistem zero export. Jadi kalau dulu orang mau pasang on grid itu jadi nilainya sama dengan mereka yang beli. Misalnya harga beli per kwh Rp1.500, jadi orang yang memasang PLTS atap ketika siang dapat matahari dan mereka menghasilkan listrik, bisa dijual ke PLN dengan harga yang sama. Tapi itu tidak pernah diberlakukan oleh PLN. Sekarang direvisi dengan diberlakukan dengan sistem nol. Jadi orang yang menghasilkan listrik di siang hari ketika dapat sinar matahari itu gak dibayar. Tetap akan dihitung bayar penggunaan kita dari PLN tanpa ada kompensasi atau insentif,” jelasnya.
Menurut Hadi , jika pemerintah ingin serius mengembangkan energi yang lebih ramah lingkungan sudah seharusnya masyarakat ikut dilibatkan.
“Kita ngomongnya adalah konsep demokrasi energi. Di mana energi ini bisa didemokrasikan, kepada masyarakat. Jadi masyarakat punya hak untuk bisa menjadi produsen juga. Kita pernah keliling ke beberapa daerah, banyak energi terbarukan seperti micro hydro, angin yang sebenarnya potensinya ada, dan masyarakat bisa membuat itu tapi masalahnya akhirnya mereka terbentur dengan aturan lokal, lalu dengan PLN di mana listriknya tidak dibeli yang akhirnya mati dan mangkrak,” tuturnya.
Hadi mengatakan, agar berhasil mengembangkan energi baru terbarukan, pemerintah perlu lebih melibatkan masyarakat untuk menghindari timbulnya masalah sosial baru, dan membuat payung hukum yang jelas. [voa]
Jaringan: VOA
Editor: Anton Marulam






