KPU Umumkan Debat Capres dan Cawapres akan Diadakan Lima Kali

Anggota KPU Mochammad Afifuddin (siberindo.co)
Anggota KPU Mochammad Afifuddin (siberindo.co)

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan akan menggelar debat peserta Pilpres 2024 sebanyak lima kali, yang terdiri atas tiga kali debat capres dan dua debat cawapres.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin jumlah debat nanti tiga kali untuk capres dan dua kali untuk cawapres. Jadi, totalnya tetap lima kali, sama dengan Pilpres 2019.

Bacaan Lainnya

“Debat berlangsung selama masa kampanye Pilpres 2024, yakni mulai 20 November 2023 hingga 10 Februari 2024,” kata Afif dalam acara diskusi ‘Pandangan Pasangan Capres-Cawapres dalam Isu Lingkungan dan Perubahan Iklim di Pemilu 2024’ di Jakarta, Kamis.

Persiapan debat capres dan cawapres itu belum 100 persen final karena KPU RI masih harus berdiskusi dengan tim sukses masing-masing pasangan calon (paslon) peserta Pilpres 2024. KPU RI pun belum menetapkan capres dan cawapres peserta Pilpres 2024.

“Terkait debat nanti pasti sebagian, kecuali berapa kali debat dan lain-lainnya sudah final, sebagian lainnya kan harus kami koordinasikan dengan LO (liaison officer) masing-masing pasangan,” jelas Afif.

KPU RI saat ini sedang mendiskusikan di mana lokasi debat capres dan cawapres nanti. Afif menekankan bahwa lokasi debat tidak akan hanya berlangsung di Jakarta, tetapi bisa juga di kota lain.

“Sedang kami pikirkan, tetapi ini pasti harus kami koordinasikan apakah ada keberatan dari masing-masing calon, misalnya, kalau kami usulkan ke satu kota di luar Jakarta keberatan atau tidak,” katanya.

Isu lingkungan hidup juga dipertimbangkan untuk menjadi pembahasan isu pokok dalam debat capres dan cawapres peserta Pilpres 2024.

Pos terkait