Menjadi Perhatian DPD RI, Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat di Natuna

Anggota Komite III DPD RI, Ria Saptarika. (foto : jr ronald)
Anggota Komite III DPD RI, Ria Saptarika. (foto : jr ronald)

Dengan turunnya semua lini, ia mengatakan kasus semakin lama semakin masuk dan banyak. Artinya, banyak kasus sudah lama terjadi tapi baru terlaporkan sekarang, hal ini karena masyarakat sudah memiliki kepercayaan kepada lembaga pemerintah yang bisa memberikan pelayanan yang baik bagi korban kekerasan perempuan dan anak.

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yuli Ramadhanita. (foto : jr ronald)
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yuli Ramadhanita. (foto : jr ronald)

“Seperti kasus kekerasan seksual terhadap anak, kejadiannya sudah terjadi beberapa tahun yang lalu baru terlaporkan sekarang seperti kasus pencabulan oleh ayah kandung sendiri yang terlaporkan tahun ini,” katanya.

Bacaan Lainnya

Untuk itu, ia mengatakan bahwa setiap lapisan masyarakat mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam pengawasan anak sekaligus menerapkan pola asuh yang baik di lingkungan rumah.

“Masyarakat silahkan melapor, kami siap melayani. Masih banyak yang belum terlaporkan. Pemerintah menyiapkan pelayanannya. Pihak kami siap dipanggil dan diundangkan oleh DPD RI ataupun DPRD untuk menjadi atensi,” ungkapnya.

Berdasarkan data dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA), kasus kekerasan seksual terhadap anak di 2021 ada 9 orang, 2022 ada 13 orang dan sampai September 2023 ada 12 orang.

“Pelaku kekerasan seksual ini kebanyakan dari orang terdekat dan kasusnya sampai kejalur hukum karena dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak ada toleransi (zero toleransi) kepada pelaku,” pungkas Ketua UPTD PPPA, Melda. (Ron)

Editor: Anton Marulam

Total Views: 569

Pos terkait