Menjadi Perhatian DPD RI, Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat di Natuna

Anggota Komite III DPD RI, Ria Saptarika. (foto : jr ronald)
Anggota Komite III DPD RI, Ria Saptarika. (foto : jr ronald)

Natuna, JurnalTerkini.id – Meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Natuna menjadi perhatian Anggota Komite III DPD RI, Ria Saptarika.

“Merisaukan dan perlu atensi. Natuna ini saya lihat sangat religius, seharusnya tingkat religius bisa mencegah hal-hal seperti ini, tapi kenyataannya saya dengar ada kekerasan seksual terhadap anak oleh orang tua sendiri,” katanya di Natuna, Sabtu 14 Oktober 2023.

Bacaan Lainnya

Untuk itu, ia yang berada di Komite III akan coba koordinasi dengan pihak terkait di Natuna seperti unit organisasi anak, dinas dan instansi terkait.

“Saya ingin tau kenapa sampai bisa terjadi seperti ini? Apakah karena faktor ekonomi, video porno atau yang lainnya. Nanti saya akan cari akar permasalahannya,” katanya.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Natuna melalui Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yuli Ramadhanita mengatakan kasus kekerasan seksual terhadap anak meningkat dari tahun ke tahun.

Yuli bercerita, Sejak Tahun 2014 pihaknya membentuk Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang berbasis masyarakat. Tahun pertama tidak ada laporan dan ia berpikir Natuna ini dalam keadaan baik-baik saja. Tahun kedua juga tidak ada,. Tahun 2016, dibuatlah strategi dengan dikumpulnya camat, kepala desa dengan dibawa narasumber dari provinsi dengan membentuk Satgas bebas kekerasan perempuan dan anak.

Tahun 2017, dibuat strategi baru dengan turun dan keliling ke desa-desa dengan isu kekerasan perempuan dan anak. “Disitulah laporan kasus masuk drastis dan dilayani semampunya karena berbasis masyarakat,” paparnya, saat dijumpai diruangan kerjanya, Senin 16 Oktober 2023.

Tahun 2019, ia melanjutkan, arahan dari Kementerian PPPA untuk membentuk UPTD PPPA yang diketuai oleh Eselon IV, KTU, ada tenaga profesionalnya seperti psikoklinis, konselor hukum, pendamping sosial dan pendamping lainnya.

Total Views: 567

Pos terkait