Bupati Asahan Kukuhkan Karang Taruna Kabupaten Asahan Masa Bhakti 2023-2028

Bupati Asahan H Surya BSc memberikan kata sambutan usai mengukuhkan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Asahan Masa Bhakti 2023-2028 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Selasa (26/09/2023). (Dok Diskominfo Asahan)
Bupati Asahan H Surya BSc memberikan kata sambutan usai mengukuhkan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Asahan Masa Bhakti 2023-2028 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Selasa (26/09/2023). (Dok Diskominfo Asahan)

Asahan, JurnalTerkini.id – Bupati Asahan H Surya BSc mengukuhkan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Asahan Masa Bhakti 2023-2028 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Selasa (26/09/2023).

Pengukuhan Pengurus Karang Taruna ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-63-5-4.6 Tahun 2023. Hadir dalam kesempatan ini, perwakilan Dandim 0208/Asahan, perwakilan Kapolres Asahan, Asaisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, OPD, camat se-Kabupaten Asahan, Ketua KONI Asahan, Ketua Karang Taruan Kabupaten Asahan, TP PKK Kabupaten Asahan, OKP dan tamu undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Di kesempatan ini Ketua Karang Taruna Kabupaten Asahan Yasir Ul Haque, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Asahan yang telah memperkenankan Karang Taruna melaksanakan pengukuhan sekaligus Bulan Bhakti Karang Taruna ke-63 Tingkat Kabupaten Asahan 2023.

“Ini kali pertama Karang Taruna Kabupaten Asahan melaksanakan kegiatan pengukuhan dan bulan bhakti Karang Taruna di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan. Suatu kebanggaan dan kehormatan bagi kami dapat melaksanakan kegiatan di tempat ini,” ucap Yasir.

Terakhir Yasir berharap, Pemerintah Kabupaten Asahan dapat mendukung Karang Taruna setiap program dan kegiatan. Dan Karang Taruna Kabupaten Asahan siap mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan.

Sebelum memberikan bimbingan dan arahannya, Bupati Asahan memberikan stimulan berupa bendera Karang Taruna dan alatolah raga kepada pengurus Karang Taruna yang aktif dalam pembinaan kegiatan kepemudaan sekaligus memotong tumpeng.

Pada bimbingan dan arahannya, Bupati Asahan mengatakan, sebagai organisasi sosial kepemudaan nonpartisan, Karang Taruna sebagaimana telah di amanatkan dalam peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019, merupakan organisasi yang di bentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk generasi muda.

“Karang taruna memiliki tanggung jawab besar untuk mencegah dan menanggulangi permasalahan sosial melalui pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, jaminan sosial dan perlindungan sosial serta program prioritas nasional lainnya, seperti kemiskinan kelantaran, narkoba dan lain-lain yang harus dilakukan secara terarah, terpadu dan berkelanjutan yang kesemuanya harus bermuara pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat,” ujarnya.

Bupati mengajak pengurus dan kader Karang Taruna dari tingkat kabupaten hingga desa untuk bersama membangun sinergi kolaborasi dalam mewujudkan masyarakat asahan sejahtera yang religius dan berkarakter. Teruslah bekerja dan berkarya dalam membangun bangsa di negeri ini.

“Jangan pernah lelah untuk terus berjuang dan berinovasi dengan kebersamaan komitmen dan keikhlasan. Karang taruna harus tetap konsisten dalam mengurai persoalan sosial di kalangan generasi muda, yaitu drngan tetap menjadi bagian penting dalam memerangi kemiskinan, keterbelakangan dan menghalau kesenjangan sosial serta mengawal agenda pembangunan seutuhnya,” kata bupati.

Karang Taruna Kabupaten Asahan Masa Bhakti 2023-2028 diketuai Yasir Ul-Haque, Sekretaris Ichwal Fadillah Siregar dan Bendahara Iswanto. (*/am)

Editor: Anton Marulam

Total Views: 227

Pos terkait