TEGAL, Jurnalterkini.id – Pemerintah Desa Banjaragung, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, resmi menetapkan 7 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk masa bakti 2026–2034. Penetapan dilakukan melalui musyawarah mufakat di Pendopo Kantor Kepala Desa Banjaragung, Kamis (17/9/2026).
Musyawarah berlangsung hangat, kondusif, dan penuh kekeluargaan. Turut hadir Kepala Desa Banjaragung beserta perangkat desa, perwakilan Camat Warureja, Danramil Warureja, perwakilan Kapolsek Warureja, pengurus Lembaga Desa, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Awalnya, pemilihan direncanakan melalui pemungutan suara langsung. Namun mekanisme tersebut disepakati diubah menjadi musyawarah mufakat. Penyebabnya, jumlah pendaftar hingga penutupan pendaftaran pas dengan kuota yang dibutuhkan, yakni 7 orang.
Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Banjaragung, Kalyubi, menjelaskan perubahan teknis itu murni karena faktor jumlah pendaftar dan tidak ada rekayasa.
“Sejak sosialisasi hingga pendaftaran resmi ditutup, total pendaftar yang masuk berjumlah 7 orang. Setelah verifikasi berkas dan domisili, ketujuh calon ini secara alami sudah mewakili proporsi wilayah dan keterwakilan perempuan secara ideal. Rinciannya 5 orang perwakilan wilayah dusun dan 2 orang keterwakilan perempuan,” jelas Kalyubi.

“Karena kuota persis 7 orang dan komposisinya sudah sangat tepat, demi efisiensi dan menjaga keharmonisan warga, panitia bersama tokoh masyarakat sepakat menetapkan mereka secara langsung melalui musyawarah mufakat,” lanjutnya.
Kalyubi berharap BPD terpilih dapat menjalankan amanah selama delapan tahun ke depan dengan penuh tanggung jawab.
“Kami ucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD terpilih. Harapan kami, BPD periode 2026–2034 bisa menjadi jembatan aspirasi yang responsif antara warga dan Pemerintah Desa. Semoga bisa bersinergi secara harmonis dengan Kepala Desa, menjadi mitra kritis yang konstruktif, dan senantiasa mengedepankan kepentingan umum demi kemajuan Desa Banjaragung,” pungkasnya.
Adapun 7 anggota BPD Desa Banjaragung terpilih periode 2026–2034 adalah:
- Usman – Perwakilan Wilayah
- Kasam – Perwakilan Wilayah
- Abdul Manaf – Perwakilan Wilayah
- Sulistyo Supriyanto – Perwakilan Wilayah
- Karipno – Perwakilan Wilayah
- Bagya Arni – Keterwakilan Perempuan
- Tugirah,– Keterwakilan Perempuan
Seluruh rangkaian acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari unsur Forkopimcam Warureja, Kepala Desa, dan para tokoh masyarakat kepada anggota BPD terpilih. (Yadi)





