DPRD Natuna Gelar Rapat Paripurna Penyampaian RAPBDP 2023 dan RAPBD 2024

Penyerahan dokumen pendukung Nota Keuangan tahun 2023 dan 2024 oleh Bupati Natuna ke Ketua DPRD Kabupaten Natuna. (Dokumentasi pribadi)
Penyerahan dokumen pendukung Nota Keuangan tahun 2023 dan 2024 oleh Bupati Natuna ke Ketua DPRD Kabupaten Natuna. (Dokumentasi pribadi)

Natuna, JurnalTerkini.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato Bupati Natuna terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 dan Ranperda tentang APBD 2024, di ruang rapat paripurna DPRD Natuna, Selasa (12/09/2023).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Natuna Daeng Amhar dan didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Natuna Daeng Ganda Rahmatullah, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Natuna Jarmin Sidik, Bupati Natuna Wan Siswandi dan Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda.

Bacaan Lainnya
Unsur pimpinan DPRD Natuna bersama Bupati dan Wakil Bupati Natuna. (Dokumentasi pribadi)
Unsur pimpinan DPRD Natuna bersama Bupati dan Wakil Bupati Natuna. (Dokumentasi pribadi)

“Berdasarkan mekanisme dan tatib DPRD, rapat dinyatakan korum dan dapat dilanjutkan serta terbuka untuk umum,” ucap Daeng Amhar sembari mempersilahkan Bupati Natuna, Wan Siswandi menyampaikan pidatonya.

Dalam pidatonya, Wan Siswandi mengatakan bahwa APBD adalah instrumen kebijakan penting yang memungkinkan pemerintah daerah untuk menyusun rencana pembangunan, mengalokasikan sumber daya dan mencapai tujuan pembangunan yang telah di tetapkan. Namun, dalam rangka menjawab perubahan kondisi ekonomi, kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan yang terus berkembang, perlu untuk melakukan perubahan APBD tahun anggaran 2023.

“Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBDP) Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2023 dialokasikan sebesar Rp1,22 triliun,” kata Wan Siswandi.

Bupati Natuna, Wan Siswandi saat menyampaikan pidato. (Dokumentasi pribadi)
Bupati Natuna, Wan Siswandi saat menyampaikan pidato. (Dokumentasi pribadi)

Anggaran ini terdiri dari PAD dialokasikan sebesar Rp86,61 miliar naik 48,46 persen, Pendapatan transfer dialokasikan sebesar Rp1,13 triliun dengan rincian transfer pemerintah pusat Rp
1,03 triliun dan transfer antar daerah dialokasikan sebesar Rp100,51 miliar. Pendapatan lain yang sah dianggarkan sebesar Rp2,52 miliar.

Sementara untuk belanja operasi pada APBD perubahan dianggarkan sebesar Rp829,70 miliar. Belanja modal Rp286,01 miliar, belanja tak terduga Rp2,5 miliar dan belanja transfer Rp115,6 miliar. Dari sisi pembiayaan terdapat penerimaan pembiayaan sisa lebih perhitungan (Silpa) tahun 2022 sebesar Rp4,96 miliar.

Sedangkan untuk Ranperda tentang APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2024, Bupati menyampaikan akan difokuskan untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrim, penurunan prevalensi stunting, pengendalian inflasi dan peningkatan investasi.

Bupati mengatakan, estimasi pendapatan tahun anggaran 2024 dialokasikan sebesar Rp1,032 Triliun dengan komposisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp92,59 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp 939,53 miliar dengan rincian pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp857,04 miliar dan transfer antar daerah atau provinsi sebesar Rp82,48 miliar.

Untuk belanja daerah tahun anggaran 2024 di rencanakan sebesar Rp1,052 triliun yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 765,95 miliar, belanja modal Rp 165,10 miliar, belanja tidak terduga Rp2 miliar dan belanja transfer Rp119,06 miliar.

“Alokasi belanja wajib yang diatur dalam perundang-undangan yakni, belanja fungsi pendidikan minimal 20 persen, kesehatan 17 persen dan belanja infrastruktur 25 persen,” terang Bupati.

Ia menerangkan, dana transfer umum diarahkan penggunaannya untuk mendukung penyediaan sarana dan prasarana layanan publik dan ekonomi dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan dan pembangunan sumber daya manusia.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen pendukung Nota Keuangan tahun 2023 dan 2024 oleh Bupati Natuna ke Ketua DPRD Kabupaten Natuna.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda, Sekda Natuna Boy Wijanarko Varianto, Pimpinan OPD, FKPD, Tokoh Masyarakat dan sejumlah wartawan. (Ron/am)

Editor: Anton Marulam

Total Views: 192

Pos terkait