Karimun, JurnalTerkini.id – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea dan Cukai Tipe Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, SD dilaporkan istrinya agar dipecat karena sudah 7 tahun tidak dinafkahi.
Oknum ASN PSO Bea Cukai Tanjung Balai Karimun itu tidak hanya memberi nafkah istrinya, Fitri Adelina sejak 2016. Dia juga disebut menikah lagi dengan wanita lain secara siri.
Fitri Adelina didampingi kuasa hukumnya Benito Ashdie Kodiyat melaporkan SD ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“Kamis (7/9/2023) kemarin saya sudah memberikan keterangan kepada Tim Pemeriksa Pelanggaran Disiplin Pegawai Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Balai Karimun,” kata di Meral, Karimun, Jumat (8/9/2023).
Fitri Adelina mengaku datang dari Medan ke PSO Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun setelah menyurati Direktorat Jenderat Bea dan Cukai di Jakarta pada 8 Agustus 2023.
Sebelumnya, dia juga mengaku telah melayangkan surat pada 22 Mei 2023 namun tidak pernah ditanggapi
Dia juga mengaku sempat didatangu utusan suaminya menawarkan sejumlah uang perdamaian. Asalkan dia tidak melanjutkan laporannya ke PSO BC Tipe A Tanjung Balai Karimun.
“Saya secara tegas menolak dan tetap lanjut, walaupun anak saya masih dikirimin uang, ” ucapnya.
Sementara itu kuasa hukumnya, Benito Asdhie Kodiyat mengatakan, bahwa sebagai ASN, SD seharusnya tunduk dan patut terhadap peraturan perundang-Undangan yang berlaku, bahwa kalaumau menikah lagi, yang bersangkutan. harus mendapat izin dari istri dan atasan.
“Oknum ASN ini tidak memberikan contoh kepada ASN lainnya. Dan, klien saya dalam pemeriksaan meminta tim pemeriksa pelanggaran disiplin pegawai PSO BC Tipe A Tanjung Balai Karimun agar memecat suaminya dari status ASN,” ucapnya.
Benito menyatakan bahwa kliennya telah menyerahkan bukti-bukti pernikahan secara suaminya dan telah diklarifikasi tim pemeriksa pelanggaran disiplin pegawai PSO BC Tipe A Tanjung Balai Karimun. “Kita tinggal menunggu hasilnya,” katanya.(rdi)
Editor: Anton Marulam






