Pemkab Karimun merilis penanganan COVID-19 terbaru

Kepala Dinas Kesehatan Karimun Rachmadi (tengah) dalam konferensi pers di RSUD Muhammad Sani beberapa waktu lalu. Seorang wartawan di Karimun positif COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan Karimun Rachmadi (tengah) dalam konferensi pers di RSUD Muhammad Sani beberapa waktu lalu.
Pemkab Karimun merilis penanganan COVID-19 terbaru.
Kepala Dinas Kesehatan Karimun selaku juru bicara Gugus Tugas COVID-19 Karimun Rachmadi (tengah) didampingi Sekda Karimun M Firmansyah (2 kanan), Direktur RSUD Muhammad Sani Zulhadi (2 kiri) dan dua tim medis. (foto: yra)

Hasil reaktif rapid test ini belum tentu positif, Karena penetapan status pasien tetap harus menunggu hasil tes swab di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kota Batam

Karimun, JurnalTerkini.id – Pemkab Karimun merilis penanganan COVID-19 terbaru, per 8 Mei 2020, terutama terkait rapid test antibody virus corona.

Bacaan Lainnya

Pemkab Karimun merilis penanganan COVID-19 terbaru, termasuk juga jumlah orang dalam pemantauan (ODP) yang mengalami penurunan, namun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan jumlah reaktif Rapid Test pasien reaktif justru bertambah.

“Jumlah ODP sebanyak 279 orang dengan sebanyak 270 orang sudah selesai pemantauan, dan 9 orang masih dalam proses pemantauan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Karimun sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karimun, Rachmadi di Tanjung Balai Karimun, Jumat (8/5/2020).

Racmadi ia menambahkan, untuk jumlah (PDP) yaitu sebanyak 22 orang, dimana 18 pasien sudah selesai pengawasan, 4 pasien masih dalam proses pengawasan dan 3 PDP dilaporkan telah meninggal dunia.

“Total pasien positif Covid-19 di Karimun 5 kasus, dan sudah tiga pasien kita nyatakan sembuh sedangkan duanya lagi masih dirawat di RSUD Muhammad Sani,” ungkap Rachmadi.

Rapid test

Sementara itu, Rahmadi mengungkapkan 620 orang sudah dilakukan pemeriksaan dengan alat Rapid Test, dimana hasilnya 608 orang dinyatakan nonreaktif Covid-19 dan 12 orang dinyatakan reaktif Covid-19.

“Hasil reaktif rapid test ini belum tentu positif, Karena penetapan status pasien tetap harus menunggu hasil tes swab di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kota Batam,” ungkapnya.

Rachmadi juga menyampaikan data peta persebaran 16 masyarakat berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang masih dalam proses di Kabupaten Karimun.

“Kecamatan Karimun berjumlah 3 orang, Kecamatan Tebing 1 orang, Kecamatan Meral 1 orang, Kecamatan Kundur Utara 1 orang, Kecamatan Ungar 2 orang, dan Kecamatan Moro 1 orang,” paparnya. (yra)

Total Views: 104

Pos terkait