TNI-Polri kawal protokol kesehatan kawasan wisata

TNI-Polri kawal protokol kesehatan kawasan wisata. Foto: Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto: Istimewa)
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono
TNI-Polri kawal protokol kesehatan kawasan wisata. Foto: Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto: Istimewa)
TNI-Polri kawal protokol kesehatan kawasan wisata. Foto: Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto: Istimewa)

Kami tetap dalam kerangka bagaimana mengedukasi masyarakat agar bisa disiplin dalam hal standar protokol kesehatan

Batam, JurnalTerkini.id – TNI-Polri kawal protokol kesehatan kawasan wisata yang mulai diperbolehkan untuk dibuka oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Bacaan Lainnya

Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, menegaskan bahwa TNI-Polri kawal protokol kesehatan kawasan wisata guna mencegah penyebaran virus corona.

“Personel TNI-Polri akan ikut membantu pemerintah dalam hal ini gugus tugas dalam mengatur dan mengedukasi masyarakat agar menghabiskan waktu liburannya di tempat wisata tetap menerapkan standar protokol kesehatan,” kata Argo dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Pernyataan Argo Yuwono menjawab pengumuman Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memperbolehkan kawasan pariwisata alam yang berada di zona hijau dan kuning dibuka untuk umum di tengah pandemi virus corona.

Kebijakan itu bagian dari dimulainya aktivitas berbasis ekosistem dan konservasi dengan tingkat risiko virus corona paling ringan.

Pariwisata alam yang diperbolehkan

Total Views: 390

Pos terkait