Ia menjelaskan bahwa razia yang dilakukan oleh pihaknya itu, bertujuan untuk mencegah peredaran narkotika di tempat hiburan malam.
Dalam kesempatan tersebut pihaknya juga memberikan edukasi kepada para pengunjung agar menjauhi narkoba.
“Tujuannya tentu mencegah peredaran narkoba, selama razia kita sembari memberikan edukasi agar para pengunjung tidak mengonsumsi barang haram tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, Iptu Denny memastikan bahwa razia oleh Satresnarkoba Polres Karimun akan terus dilakukan secara rutin.
“Rutin kita laksanakan tapi secara acak, pukul berapa dan dimana juga kapanpun bisa kita lakukan. Tempat mana yang kita curigai, itu yang langsung kita lakukan razia,” ucapnya. (yra)
Editor: Putri Permata Sari





