Karimun, JurnalTerkini.id – Aparat kepolisian mengamankan empat sepeda motor diduga diduga digunakan untuk balap di kawasan jalan menuju PT Oiltanking, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Minggu (11/6/2023) dinihari.
Empat sepeda motor itu diamankan dalam kegiatan patroli skala besar yang digelar Kepolisian Resor (Polres) Karimun dengan melintasi sejumlah jalan utama, mulai dari Coastal Area Kecamatan Karimun hingga Tebing dan Kecamatan Meral.
“Patroli ini bertujuan memberantas aksi balap liar serta mengurangi potensi timbulnya gangguan Kamtibmas lainnya,” kata Kasat Samapta Polres Karimun AKP Erdinal malam itu.
Patroli itu, kata Erdinal, bertujuan untuk mewujudkan situasi Karimun agar tetap kondusif. Polres Karimun akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat Kabupaten Karimun.
“Terutama pada saat malam Minggu dimana masyarakat banyak menghabiskan waktunya bermalam minggu,” tutup Kasat Samapta.
Patroli dipimpin Kasat Samapta AKP Erdinal yang dibagi menjadi dua regu patroli. Regu pertama dipimpin Kasat Samapta dengan rute patroli wilayah Kecamatan Karimun, dan regu dua dipimpin Kapolsek Tebing AKP M Djaiz dengan rute patroli Kecamatan Meral dan Tebing. (yra)
Editor: Putri Permata Sari






