Luhut: Tidak Ada Waktu Bermain-Main dalam Pertambangan Papua

FILE - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat menghadiri pertemuan dengan Menteri Keuangan Janet Yellen, Jumat, 16 September 2022, di Departemen Keuangan di Washington. (AP/Jacquelyn Martin)
FILE - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat menghadiri pertemuan dengan Menteri Keuangan Janet Yellen, Jumat, 16 September 2022, di Departemen Keuangan di Washington. (AP/Jacquelyn Martin)

Muhammad Isnur, kuasa hukum Haris dan Fatia, mempersoalkan jaksa yang secara konsisten mengalihkan pokok perkara ke hubungan pribadi antara Haris dengan Luhut dan hubungan pekerjaan yang lain.

“Ada upaya dalam konteks hukum di ruang sidang, menggiring opini, mengagitasi publik, seolah-olah ada kejahatan di belakangnya, ada motif. Itu sangat keliru. Selain mengaburkan fakta, faktanya tidak begitu. Sangat sedikit dikeluarkan faktanya,” ujar Isnur.

Bacaan Lainnya

Kemudian, lanjut Isnur, jika jaksa berniat membuka perkara yang tepat, maka fokuslah pada ucapan yang disampaikan Haris dan Fatia di dalam YouTube. Dia menilai Luhut tidak melihat utuh peristiwa itu.

Dalam sidang awal April lalu, jaksa menjelaskan Haris mulanya berencana mengangkat isu yang membahas kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia mengenai bisnis tambang di Blok Wabu, Papua, yang berjudul “Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya”.

Setelah mendapat kajian cepat tersebut, Haris melihat nama Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang memiliki popularitas. Alhasil, Haris berniat mengangkat topik mengenai Luhut untuk menjadi isu utama dalam akun YouTube Haris Azhar.

Haris lalu berdiskusi dengan Agus Dwi Prasetyo dan sepakat memilih Fatiah dan Owi sebagai narasumber. Mereka pun melakukan wawancara di kantor hakasasi.id di Jakarta Timur pada 20 Agustus 2021.

Jaksa menegaskan saksi Fatia sudah mengetahui maksud dan tujuan terdakwa Haris untuk mencemarkan nama baik saksi Luhut Pandjaitan.

Kehadiran Luhut sempat memicu insiden. Wartawan sempat dilarang masuk ke ruang sidang untuk meliput. Tim kuasa hukum yang dibolehkan masuk juga dibatasi. [voa]

Jaringan: VOA
Editor: Anton Marulam

Total Views: 440

Pos terkait