“Pengendalian gulma haruslah berdasarkan pada perspektif keamanan pangan. Artinya, kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah bahan pangan dari tiga cemaran yakni, cemaran kimia, cemaran biologis dan cemaran yang dapat merugikan/membahayakan kesehatan manusia,” imbuh Aldi.
Pada kesempatan itu juga Kepala DKP Rohil mengapresiasi pihak Alishter yang sudah memfasilitasi kegiatan pelatihan penggunaan herbisida terbatas untuk Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dan petani di wilayah BPP Bangko.
“Saya berharap seluruh peserta pelatihan dapat mengikuti acara dengan bersungguh-sunggguh sehingga dapat menambah pengetahuan, wawasan, dan dapat mengaplikasikannya di lapangan atau di wilayah kerja masing-masing,” jelas Aldi.
Di kesempatan yang sama, Kabid Tanaman Pangan DKP Pemkab Rohil Novri Hendra Gunawan, mengatakan pelatihan diikuti 100 peserta dari perwakilan kelompok tani dan penyuluh pertanian di empat kecamatan, yakni Kecamatan Bangko, Pekaitan, Sinaboi, dan Batu Hampar.
Pelatihan ini, sebut Novi Hendra, diberikan agar petani memahami bagaimana menggunakan pestisida dan herbisida yang baik dan benar, tidak saja cara menyemprot tanaman agar pestisida dan herbisida yang digunakan efisien.
“Tapi juga bagai mana pestisida yang digunakan tidak membahayakan petani pengguna,” imbuhnya. (Cr-Donald)
Editor: Anton Marulam






