Kebijakan yang Terlambat
Peneliti kampanye iklim dan energi Greenpeace Indonesia Adila Isfandiari mengatakan rencana penutupan seluruh PLTU batu bara pada tahun 2050 cukup terlambat. Hal tersebut, katanya akan menyulitkan Indonesia untuk mencapai target Parjanjian Paris yang ingin memperlambat laju pemanasan global di bawah dua derajat celcius atau paling ideal pada level 1,5 derajat celcius.
“Di tahun 2050 kalau untuk PLTU batu bara agak telat sebenarnya, karena kalau kita melihat dari (rekomendasi) IPCC (Intergovernmental Panel on Climate Change, red) kemarin mereka sudah membuat kajian dan untuk kita mencapai 1,5 derajat itu seharusnya kita harus menutup 80 persen PLTU (batu bara) existing di tahun 2030, lalu phase-out sebelum tahun 2040,” ungkap Adila kepada VOA.
Adila menilai komitmen pemerintah untuk benar-benar menutup PLTU batu bara sangat lemah. Pasalnya, meskipun dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 112 tahun 2022 disebutkan adanya penghentian pembangunan PLTU batu bara baru, namun ternyata masih banyak pengecualian di dalamnya. Adila menyebutkan PLTU baru bara yang telah masuk dalam rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL) 2021-2030 tetap diperbolehkan dibangun. Selain itu, PLTU batu bara yang terhubung dengan kegiatan industri juga masih boleh dibangun.
“Kalau kita lihat di RUPTL masih ada 13,8 giga watt yang masih mau dibangun atau sekitar 43 persen dari PLTU existing. Sedangkan kata IPCC harusnya tahun 2030 mengurangi 80 persen dari PLTU existing. Jadi benar-benar bertolak belakang,” tuturnya.
Ia juga menjelaskan bahwa sebenarnya Indonesia sangat bisa mengakselerasi penutupan PLTU baru bara tersebut. Dengan adanya proyek pendanaan transisi energi melalui skema Just Energy Transition Partnership (JETP) senilai USD20 miliar dalam ajang KTT G20 lalu, dana itu bisa digunakan oleh pemerintah untuk lebih mengembangkan energi terbarukan dengan menutup PLTU batu bara lebih cepat.
“Ada kajian juga dari Institute for Essential Services Reform (IESR) misalkan disebutkan 9,2 giga watt itu bisa ditutup sebelum tahun 2030. Kenapa harus ditutup? Karena saat ini kita sedang mengalami over supply, baik itu di Jawa maupun di Sumatera. Jadi harus banget si PLTU ini ditutup sehingga kita bisa menciptakan space untuk renewable energy untuk bisa bertumbuh, apalagi di Jawa dan Sumatera, karena kalau kita mengacu pada JETP, renewable energy harus mencapai baurannya 34 persen di tahun 2030,” jelasnya.
Dengan cukup lemahnya komitmen dari pemerintah tersebut, Adila tidak yakin bahwa transisi energi yang lebih ramah lingkungan akan berjalan dengan baik di Indonesia.
“Agak sulit menemukan space energi terbarukan untuk berkembang, terutama policynya belum mendukung. Kalau bicara tren, (bauran) energi terbarukan saat ini 10,4 persen dan (target) 34 persen di tahun 2030. Itu gap-nya masih besar banget. Dengan melihat tren perkembangan energi terbarukan dari 2015-2020 hanya menambah 2 gigawatt, bagaimana kita mau menambah 20 gigawatt untuk mencapai 34 persen,” tutur Adila.
Sementara itu, Ekonom CELIOS Bhima Yudhistira mengatakan pemerintah perlu memperbaiki kebijakannya dan memperkuat komitmennya dalam menjalankan keberlangsungan lingkungan yang baik. Pasalnya, bukan tidak mungkin hal tersebut akan mempengaruhi para investor yang ingin menanamkan modal di Indonesia.






