Curi 4 Unit Sepeda Motor, Oknum RT di Kundur Karimun Ditangkap Polisi

Oknum RT berinisial BJ (35) (duduk) diamankan d Polsek Kundur, Sabtu (8/4/2023) karena diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Kundur. (foto istimewa)
Oknum RT berinisial BJ (35) (duduk) diamankan d Polsek Kundur, Sabtu (8/4/2023) karena diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Kundur. (foto istimewa)

Kapolsek menyebut pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap BJ yang merupakan Oknum RT itu di Jalan Simp Rengkum Batu 2 Kelurahan Tanjungbatu Kota Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun.

“Dari diamankannya pelaku, kita menemukan 3 unit sepeda motor lainnya yang diakui oleh pelaku juga hasil curiannya,” katanya.

Bacaan Lainnya

Kapolsek menjelaskan bahwa pelaku BJ merupakan ketua RT 02 Desa Sungai Ungar Utara, Kecamatan Kundur Utara.

“Motifnya melakukan pencurian sudah sebagai mata pencaharian untuk biaya kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal Pencurian dengan Pemberatan Pasal 363 Ayat 1 ke 5 KUHP dengan Ancaman 7 Tahun Penjara. (yra)

Editor: Putri Permata Sari

Total Views: 388

Pos terkait