Wabup menjelaskan bahwa THR bagi tenaga honorer bahkan sudah dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun tahun 2023.
“Sudah kita anggarkan, pastinya kita kabarkan bahwa tahun ini para honorer kita mendapatkan THR,” katanya.
Diketahui, Pemerintah Pusat telah mengatur pemberian THR bagi beberapa ASN di Indonesia, namun dalam peraturan itu Pemerintah Indonesia tidak menganggarkan pemberian THR untuk Honorer. (yra)
Editor: Putri Permata Sari





