Trump Didakwa: Mantan Presiden AS Pertama yang Dijerat Kasus Kriminal

Grand jury di Manhattan memutuskan untuk mendakwa mantan Presiden AS Donald Trump, Kamis (30/3).
Grand jury di Manhattan memutuskan untuk mendakwa mantan Presiden AS Donald Trump, Kamis (30/3).

Unggulan Partai Republik

Trump, yang dinilai sebagai kandidat unggulan untuk menjadi nominasi Partai Republik dalam pemilu AS 2024, telah melabeli semua penyelidikan terhadapnya sebagai penyelidikan yang mengada-ada dan bermotif politik.

Bacaan Lainnya

Tokoh-tokoh Partai Republik lain yang juga digadang akan bersaing menuju Gedung Putih, dipimpin oleh Gubernur Florida Ron DeSantis, awalnya tidak secara terang-terangan mengkritik sang mantan bintang realita TV itu. Akan tetapi, belakangan ia mulai menyerang karakter Trump dan skandal yang mengelilinginya.

Trump memulai kampanye pilpres pertamanya di Texas hari Sabtu (25/3) lalu di hadapan beberapa ribu pendukungnya – jauh lebih sedikit dari 15.000 orang yang diharapkannya – di kota Waco, Texas.
Sambil mengklaim bahwa penyelidikan itu dilakukan terhadap “sesuatu yang bukan tindak kejahatan, bukan pelanggaran ringan, bukan perselingkuhan,” Trump mengaku menjadi korban dalam “suatu penyelidikan mengada-ada.”

“Ini adalah kekeliruan pendakwaan. Itulah sebutan atas apa yang terjadi ini. Ketidakberdosaan orang-orang tidak dianggap apa-apa oleh para maniak kiri yang radikal ini,” ungkapnya dalam kampanye tersebut. [voa]

Jaringan: VOA

Total Views: 632

Pos terkait