Asahan, JurnalTerkini.id – Unit Reskrim Polsek Bandar Pasir Mandoge Polres Asahan mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu, 3 tersangka berhasil ditangkap. Ketiganya ditangkap di sebuah gubuk di Dusun I Desa Aek Nagali Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan Sabtu (25/03/2023).
“Awalnya kami mendapat informasi adanya orang yang sedang menggunakan narkotika jenis sabu di Dusun I Desa Aek Nagali Kecamatan Bandar Pulau, yang berbatasan dengan Desa Suka Makmur Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan,” kata Kapolsek Bandar Pasir Mandoge AKP Juni Hendrianto, Rabu (29/3/2023).
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud sekira jam 23.30 WIB, tersangka berhasil diamankan saat berada di gubuk di Dusun I Desa Aek Nagali Kecamatan Bandar Pulau.
Selanjutnya tim opsnal melakukan penggeledahan terhadap 3 orang laki-laki tersebut, dan ditemukan 1 buah kotak berwarna hitam dari dalam jaket salah satu tersangka.
“Tim opsnal pun membuka kotak tersebut dan dari dalam kotak tersebut tim opsnal pun menemukan bungkusan-bungkusan plastic klip yang diduga berisikan narkotika jenis shabu, kaca pirex dan timbangan digital mini,”ucap Kapolsek.






