Pengguna Sabu Ditangkap Personel Polsek Air Joman

Tersangka M.KW setelah diamankan polisi, Rabu (29/3/2023). (JurnalTerkini.id/rizki)
Tersangka M.KW setelah diamankan polisi, Rabu (29/3/2023). (JurnalTerkini.id/rizki)

Asahan, JurnalTerkini.id – Personel Polsek Air Joman Polres Asahan menangkap M. KW Alias De (22) warga Desa Punggulan Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan diduga menyalahgunakan narkoba, Selasa (28/03/2023).

Pelaku M. KW diamankan di rumah salah satu warga, dari tangannya turut disita 1 buah plastik kecil yang diduga berisi sabu-sabu berat berkisar bruto 0,16 gram dan Netto 0,6 gram, 1 buah alat hisap bong, 1 bungkus kotak rokok kosong merk Club Mild yang berisikan 1 (satu) buah mancis warna biru, 2 buah kaca pirek, dan 3 buah pipet.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Air Joman Polres Asahan AKP T Lawolo Rabu (29/03/2023) mengungkapkan, barang bukti sabu diamankan di dalam kotak rokok Club Mild dan alat hisap sabu (bong) ditemukan di dalam Rumah Warga.

“Pelaku ditangkap berdasarkan penyelidikan bahwa pelaku diduga sebagai pemakai Sabu,” kata Kapolsek Air Joman AKP T Lawolo.

Kapolsek Air Joman menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku barang bukti sabu dibeli dari rekanya hanya untuk dipakai,.”Selanjutnya kita akan dilakukan pengembangan tempat pelaku membeli Sabu,” jelasnya.

Guna penyidikan lebih lanjut, saat ini pelaku M. KW dan barang bukti akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Asahan untuk Proses lebih lanjut,” tandasnya.(riz)

Jurnalis: Rizki Samudra Putra Lubis

Editor: Rusdianto

Total Views: 182

Pos terkait