Lebih lanjut, Bupati menyebut proses pemindahan masih menunggu rekomendasi dari PT Pelindo untuk pergeseran Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dari pelabuhan Taman Bunga ke Parit Rempak.
“Tenaga kerja bongkar muat menyampaikan mereka bersedia untuk digeser ke Parit Rempak,” katanya.
Disinggung apakah aktivitas bongkar muat barang akan dipermanenkan di Pelabuhan Parit Rempak, Bupati mengaku masih harus melihat kondisi nantinya.
“Kita melihat kalau memang ternyata pelabuhan parit rampak bisa menampung keseluruhannya, TKBM lancar dan perusahaan kapal merasa nyaman disana maka kita lanjutkan. Kalau disana perlu antrian panjang dan dirasa butuh dua pelabuhan maka bisa kita kembalikan setelah perbaikan,” jelas Bupati. (yra)






