Komisi IV DPRD Musi Rawas Sambangi BPKAD

Komisi IV DPRD Mura berdiskusi dengan BPKAD dalam kunjungan ke BPKAD, Kamis (2/2/2023). (JurnalTerkini.id/abk)

Mengawali penjelasanya Irvan mengungkapkan untuk data aset tahun 2023 sedang dalam proses kompilasi data.

Disampaikan Irvan bahwa BPKAD Musi Rawas sudah menggunakan aplikasi data aset secara online. Bidang aset ini secara teknis membutuhkan server yang lebih besar dibandingkan bidang lain misalnya bidang keuangan yang habis satu tahun anggaran. Sedangkan aset selalu ada datanya karena aset tidak habis dalam satu atau dua tahun. Melainkan tetap ada sepanjang aset tidak dilelang.

Bacaan Lainnya

Contohnya data pengadaan kendaraan yang juga merupakan aset pada tahun 2001, 2002 dan 2003 masih tersedia di server. Padahal Musi Rawas sudah melahirkan dua Daerah Otonom Baru (DOB) yaitu Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara.

Dikatakan Kabid Aset BPKAD Musi Rawas, Irvan Rama, aset tetap sejumlah itu berwujud tanah dan bangunan kantor, fasilitas rumah sakit, kendaraan roda dua (motor dinas), kendaraan roda empat (mobil dinas), bangunan pasar yang dibangun Pemkab Mura seperti pasar agropolitan distrik Terawas, Distrik Prabumulih Muara Lakitan, Distrik Megang Sakti, ruko-ruko di kawasan agropolitan center Muara Beliti, termasuk pula aset tetap yang berada di Palembang, Bengkulu dan Yogyakarta berupa mess mahasiswa.

Masih kata Irvan Rama, pengertian umum aset tetap dalam konteks ini, barang milik Pemkab Mura yang diperoleh dari APBD, APBN, hibah dan dari perolehan lain yang sah, seperti aset yang didapatkan kembali dari penyertaan modal. (abk)

Pos terkait