Komisi IV DPRD Musi Rawas Sambangi BPKAD

Komisi IV DPRD Mura berdiskusi dengan BPKAD dalam kunjungan ke BPKAD, Kamis (2/2/2023). (JurnalTerkini.id/abk)

“BPKAD bukanlah mitra Komisi IV tetapi dalam hal kunjungan kerja bebas mendatangi lembaga atau OPD mana yang dianggap perlu sesuai kebutuhan lembaga. Kecuali memanggil, untuk itu perlu koordinasi dengan Komisi II DPRD Mura. Mengingat BPKAD mitra kerja Komisi II,” jelas Yudi.

Pertemuan antara Komisi IV DPRD Mura dan BPKAD setempat, Kamis (2/2/2023). (JurnalTerkini.id/abk)

Kunker ini dimaksudkan agar kerja komisi yang ia pimpin terukur dan berbasis data. Biasanya saat rapat dengan mitra kerja selalu terungkap sumber data dari BPS misalnya. Oleh karena itu Komisi IV DPRD Mura berkepentingan dengan dukungan data dari BPS.

Bacaan Lainnya

“Pun demikian juga kerap kali saat rapat bersama mitra terungkap beberapa data dan informasi yang bersumber dari BPKAD Mura. Seperti persoalan aset,”ungkap Yudi.

Ditambahkan politisi PDI-P dan mantan ketua DPRD Musi Rawas periode 2014-2019, dengan pola jemput bola terhadap mitra maupun lembaga pendukung maka tidak ada istilah tak punya data.

“Sebab tempat rapat kita lakukan di gudang data, boleh disebut begitu,” timpal Yudi Fratama.

Kunker ini sangatlah bermanfaat dan bahkan penting karena banyak mengetahui data faktual untuk menyusun kerja selanjutnya. seperti terungkap juga saat kunker ini data aset tetap Pemerintah Kabupaten Musi Rawas per 31 Desember 2022 senilai Rp 7,1 triliun (auditif).

Menjawab permintaan delegasi Komisi IV DPRD Mura tersebut, M Sohan memberikan penjelasan cukup detail dengan menghadirkan Kabid Aset BPKAD Musi Rawas, Irvan Rama.

Pos terkait