Jon menjelaskan bahwa, diterbitkannya e-pas kecil ini memudahkan proses identifikasi kapal karena cukup melalui scan melalui smartphone dengan QR barcode yang tertera pada kartu.
Sehingga, hal tersebut dapat mencegah tindakan yang melanggar aturan seperti kepemilikan kapal ganda oleh nelayan atau pemilik kapal.
“Dengan adanya e-pas kecil ini, maka tidak ada lagi misalnya satu kapal dimiliki dua orang. Hal ini karena e-pas kecil langsung terdata di pusat, setelah di scan bisa langsung terlihat dokumen lengkap beserta foto kapal tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Koperasi Jasa Motor Angkut Belakang Padang M Syafei mengucapkan terima kasih atas digelarnya sosialisasi E-Pas Kecil oleh KSOP Karimun.
Menurutnya, adanya E-Pas Kecil memberikan banyak manfaat bagi pemilik kapal.
“Kami pemilik kapal sangat terbantu, kartu E-Pas kecil ini bermanfaat sekali. Contohnya bisa memudahkan kami untuk mendapat pinjaman dari bank untuk usaha kami,” ucap M Syafei. (yra)






