Masih menurut Agus, perubahan ini lebih adil karena jumlah pembagi pemilih untuk satu kursi tidak timpang disetiap dapil. Sehingga semestinya didukung dan disambut baik oleh semua partai peserta prmilu 2024.
Jika tetap mengacu jumlah kursi pada pemilu 2019 di setiap dapil, maka akan ada dapil yang bilangan pembagi kursinya senilai 12 ribuan suara, sedang di dapil lain 14 ribu lebih suara. Dengan demikian caleg yang bertarung di dapil yang pembagi kursinya lebih murah paling diuntungkan.
“Justru demi keadilan, makanya kita dukung upaya perubahan kursi dapil tersebut. Kenapa tidak kasihan pada caleg di dapil yang jumlah kursinya lebih sedikit tapi nilai kursinya lebih mahal?” kata Agus.
Uji publik ini dihadiri semua komisioner KPU Kepri, para pemangku kepentingan pemerintahan provinsi, akademisi, ormas dan perwakilan partai politik tingkat provinsi.
Sumber: kepri.siberindo.co






