Rencana Penaikan Tarif Pass Pelabuhan Karimun Disorot, LPKSM Kepri Satu: Dua Kali Lipat Lho!

Pelabuhan domestik Tanjung Balai Karimun (JurnalTerkini.id/yogi)
Pelabuhan domestik Tanjung Balai Karimun (JurnalTerkini.id/yogi)

Karimun, JurnalTerkini.id – Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Kepri Satu menilai rencana penaikan tarif boarding pass Pelabuhan Domestik dan Internasional Tanjung Balai Karimun mulai 15 Januari 2023 tidak sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi pasca-pandemi COVID-19.

“Rencana menaikkan tarif boarding pass tidak sejalan dengan keinginan Pemerintah Kabupaten Karimun dalam membangkitkan ekonomi pascapandemi, ini 2 dua kali lipat lho..!” Kata Ketua LPKSM Kepri Jantro Butar Butar di Kedai Kopi Kijang, Sungailakam, Tanjung Balai Karimun, Sabtu (7/1/2023).

Bacaan Lainnya
Ketua LPKSM Kepri Satu Jantro Butar Butar (JurnalTerkini.id/rusdianto)
Ketua LPKSM Kepri Satu Jantro Butar Butar (JurnalTerkini.id/rusdianto)

Seharusnya, kata Jantro, kenaikan tarif disesuaikan dengan fasilitas yang disediakan pengelola kepada pengguna jasa (masyarakat). Ia mengungkapkan harus keseimbangan antara biaya dengan jasa yang diberikan kepada konsumen, dalam hal ini calon penumpang kapal

“Harusnya pihak Pelindo sebelum menaikkan tarifnya seimbang dengan peningkatan kualitas layanan, sementara pelayanan mereka masih sama. Ini yang kurang pas buat saya,” sambung Jantro Butar Butar.

Baca juga: Tarif BP Naik, Komisi 3 DPRD Karimun Minta Pelindo Tingkatkan Fasilitas Pelabuhan

Hal senada juga disampaikan oleh tokoh masyarakat Datok Azman Zainal yang menilai penaikan tarif boarding pass memberatkan masyarakat.

Total Views: 602

Pos terkait