Rencana Penaikan Tarif Pass Pelabuhan Karimun Disorot, LPKSM Kepri Satu: Dua Kali Lipat Lho!

Pelabuhan domestik Tanjung Balai Karimun (JurnalTerkini.id/yogi)
Pelabuhan domestik Tanjung Balai Karimun (JurnalTerkini.id/yogi)

“Jangan dipaksakan, kalaupun mau menaikkan tarif boarding pass cukup untuk keberangkatan WNA keluar negeri. Kasihan masyarakat, apalagi ekonomi kita belum pulih akibat pandemi. Ini berat bagi masyarakat kita yang sering bepergian,” ucap Azman.

Tarif pass masuk pelabuhan rencananya naik terhitung 15 Januari 2023 dari Rp5 ribu menjadi Rp10 ribu untuk pelabuhan domestik. Untuk pelabuhan internasional, khusus WNI naik dari Rp30 ribu menjadi Rp50 ribu untuk WNI sedangkan untuk WNA naik dari Rp60 ribu jadi Rp75 ribu/orang.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi III DPRD Karimun pada Kamis (29/12/2022) juga terungkap bahwa tarif boarding pass Pelabuhan Antarpulau Sri Tanjung Gelam juga naik 100 persen mulai 1 Januari 2023, yakni dari Rp2 ribu menjadi Rp4 ribu per penumpang. (hendrik)

Jurnalis: Hendrik Gantino

Total Views: 606

Pos terkait