Catatan Akhir Tahun 2022: Tanggung Jawab SMSI dan Bisnis Media di Tahun Politik

Komandan PUSSANSIAD Brigjen TNI Iroth Sonny Edhie dan Ketua Umum SMSI Firdaus memperlihatkan naskah kerja sama yang ditandatangani kedua belah pihak untuk dijadikan agenda oleh SMSI pada 2023. (Dok. smsi)
Komandan PUSSANSIAD Brigjen TNI Iroth Sonny Edhie dan Ketua Umum SMSI Firdaus memperlihatkan naskah kerja sama yang ditandatangani kedua belah pihak untuk dijadikan agenda oleh SMSI pada 2023. (Dok. smsi)

Kami (saya dan Syarif Hidayatullah, Ketua Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga SMSI)
ketika diminta bicara  di depan kawan-kawan pengurus SMSI mencoba membantu melihat peluang bisnis di tahun politik.

Ketika kami bersama-sama meneropong peluang-peluang bisnis di tahun politik, mendapat tanggapan yang antusias dari para pengurus yang hadir.

Bacaan Lainnya

Diskusi berlangsung hangat, terasa bagaikan gelombang yang sama sehingga melebihi waktu yang ditentukan. Ketua Umum SMSI Firdaus sampai memberi isyarat untuk mengakhiri diskusi karena sudah waktunya makan siang.

Tetapi ibarat kereta api yang melaju kencang tidak bisa diberhentikan mendadak. Diskusi yang sudah menyala tidak bisa segera dipadamkan. Secara perlahan sambil memberi kesempatan penanya yang masih tersisa, barulah berhenti.

Arahan penting organisasi dalam berbisnis media di tahun politik, perusahaan pers tidak boleh meninggalkan kode etik jurnalistik.
Mengapa demikian?

Meskipun pengusaha media tidak terikat kode etik jurnalistik, seperti para wartawan, perusahaan media dalam operasionalnya bertumpu pada kegiatan jurnalistik. Kegiatan jurnalistik dilakukan wartawan yang terikat undang-undang pers dan kode etik jurnalistik.

Tidak boleh pengusahan pers memaksa para wartawan melanggar kode etik jurnalistik hanya demi uang, untuk mengejar keuntungan.

Karena itu, mengambil peluang bisnis dalam media pers tetap memperhatikan peraturan dan perundang-undangan terkait pers. Produk jurnalistik harus dibedakan dengan produk iklan atau tulisan yang dibiayai oleh sponsor.

Produk jurnalistik tidak boleh dibiayai seperti iklan. Oleh sebab itu produk iklan harus ditandai, supaya pembaca mengetahuinya.  

Di sinilah anggota SMSI diharapkan tetap memegang teguh prinsip berbisnis dan bermedia dengan benar. Boleh perusahaan pers menggulung untung, tetapi media persnya tidak melakukan pelanggaran terhadap undang-undang pers dan kode etik jurnalistik.

Menggulung untung dengan bijak dan aman dari pelanggaran, itulah yang dipesankan dalam rapat kerja pengurus SMSI Pusat dan DKI Jakarta menyongsong tahun politik.

Total Views: 787

Pos terkait