Pelabuhan Krabi Ditutup, Sejumlah Buruh Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Ketua LPKSM Kepri Satu Jantro Butar Butar (JurnalTerkini.id/rusdianto)
Ketua LPKSM Kepri Satu Jantro Butar Butar (JurnalTerkini.id/rusdianto)

Karimun, JurnalTerkini.id – Komisi III DPRD Karimun, Kepulauan Riau dalam hearing di ruang Banmus DPRD Karimun, Kamis (22/12/2022) meminta pelabuhan bongkar muat Krabi dan pelabuhan bongkar muat Titi di belakang kedai kopi Siang Hwa, Jalan Nusantara Tanjung balai Karimun ditutup.

Ada beberapa alasan mengapa para wakil rakyat itu meminta dua pelabuhan yang selama ini dipergunakan untuk bongkar muat barang itu ditutup, salah satunya karena persyaratan dan penggunaan dermaga tidak sesuai dengan izin yang ada.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun, Pelabuhan Krabi hanya memiliki izin UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) tapi tidak memiliki izin untuk melaksanakan bongkar muat.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, para anggota dewan meminta aktivitas di dua pelabuhan rakyat itu dipindahkan ke pelabuhan lain yang sudah resmi dan memiliki izin untuk melaksanakan kegiatan bongkar muat barang.

Komisi III juga berharap agar Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Balai Karimun, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan seluruh instansi terkait melakukan pengawasan terhadap pelabuhan-pelabuhan yang tidak memiliki izin yang melakukan kegiatan.

Keputusan para anggota dewan dalam rapat yang dipimpin Ketua komisi III Ady Hermawan itu mendapat tanggapan dari Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Keprisatu (LPK-SM Keprisatu) Jantro Butar Butar.

Jantro sangat menyayangkan kedua pelabuhan tersebut ditutup.

“Perlu diketahui, bahwa pelabuhan tersebut merupakan salah satu akses masuk barang-barang, seperti sembako dan kebutuhan pokok lain yang dibutuhkan masyarakat Karimun. Kalau bongkar muat diarahkan ke pelabuhan yang berada di Taman Bunga. Hal ini tentu akan berpengaruh pada mata pencarian puluhan buruh yang bergantung hidup dalam menutupi kebutuhan sehari hari,” kata mantan karyawan Bank swasta Karimun itu di kedai kopi Kijang saptu 26/12/2022)

Ketua LPKSM Keprisatu itu juga mengatakan, “Kalaupun dinyatakan tidak mempunyai izin. Selayaknya diberi kesempatan untuk mengurus perizinan, bukan menutup pelabuhan yang jelas jelas tempat bergantungnya masyarakat dalam mencari rezeki.

Seorang buruh berinisial A juga mengungkapkan kekecewaannya dengan rekomendasi dewan agar dua pelabuhan itu ditutup.

“Kalau pelabuhan ini ditutup, anak istri saya mau saya kasih makan apa, sementara untuk kebutuhan kami sekeluarga dari sini,” ujarnya.

Tidak hanya buruh dan para pejuang rupiah yang kecewa dengan hasil itu, pengusaha dan juga pengurus pelabuhan Titi, Willy juga mengungkapkan kekecewaannya.

“Pelabuhan saya sudah dilengkapi dengan izin (UKL-UPL) dari Instansi yang terkait. Kalau pelabuhan saya mau ditutup, seharusnya pihak syahbandar ataupun pihak terkait menghubungi saya. Kami berharap keputusan ini dikaji ulang,” tegasnya sembari memperlihatkan izin kepada awak media. (cr/hg)

Total Views: 393

Pos terkait