NIS mengatakan para peretas Korea Utara yang disponsori negara diperkirakan telah mencuri 1,5 triliun won aset virtual di seluruh dunia sejak 2017, termasuk sekitar 800 miliar won ($626 juta) tahun ini saja. NIS menyatakan lebih dari 100 miliar won ($78 juta) dari total pencurian itu berasal dari Korea Selatan.
Dinas intelijen itu mengatakan, para peretas Korea Utara diperkirakan akan melakukan lebih banyak serangan dunia maya tahun depan untuk mencuri teknologi canggih Korea Selatan dan informasi rahasia tentang kebijakan luar negeri dan keamanan nasional Korea Selatan.
Awal bulan ini, diplomat senior dari Amerika Serikat, Korea Selatan, dan Jepang sepakat untuk meningkatkan upaya mengekang aktivitas siber ilegal Korea Utara.
Pada bulan Februari, panel pakar PBB mengatakan Korea Utara terus mencuri ratusan juta dolar dari lembaga-lembaga keuangan dan perusahaan-perusahaan mata uang kripto serta bursa-bursa. [voa]






