DPRD: Selidiki Modal Daerah di Perusda

Karimun (Jurnal) – Ketua Komisi A yang juga anggota Panitia Khusus Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan APBD 2012 DPRD Karimun, Jamaluddin mengatakan, perlu penyelidikan terhadap penggunaan modal daerah di Perusda karena tidak jelas pertanggungjawabannya.

“Aliran modal daerah di Perusda sudah sangat layak ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Penyelidikan secara hukum diharapkan bisa melacak penggunaannya,” kata Jamaluddin beberapa hari lalu.

Ia mengatakan penyertaan modal daerah di Perusda sebesar Rp2 miliar dan menjadi temuan BPK serta Rp1 miliar di luar temuan BPK patut dipertanyakan.

“Sampai saat ini tidak diketahui untuk apa saja dana sebesar itu digunakan oleh Perusda. Sementara itu, kondisi unit usaha di perusahaan milik daerah itu tidak ada perkembangan,” katanya.

Menurut dia, dalam temuan BPK disebutkan bahwa dana sebesar Rp1,4 miliar digunakan untuk pembayaran pembatalan kontrak antara Perusda dengan PLN, selanjutnya Rp200 juta untuk biaya perjalanan dinas direksi Perusda dan Rp100 juta untuk pembelian komputer jinjing atau laptop.

Sementara, modal sebesar Rp1 miliar yang bukan temuan BPK digunakan untuk pembayaran kontrak dengan pihak ketiga namun tidak jelas peruntukannya.

“Patut ditelusuri karena terindikasi sudah merugikan keuangan negara,” ucapnya.

Ia juga menduga terjadi penyelewengan di RSUD Karimun. Saldo pada badan layanan umum daerah itu sebesar Rp7,6 miliar, namun tidak dipaparkan secara akuntabel, yaitu tidak dirinci aliran dana tersebut.

“Aliran dana sebesar itu tidak jelas, kamu menduga ada kesengajaan dari direksi dan terkesan menutup-nutupi pendapatan sebenarnya,” ucapnya. (rdi)

Total Views: 337

Pos terkait