Tidak hanya itu, kapal-kapal pengangkut logistik yang hendak diberangkatkan juga tidak memperoleh izin clearance dari KSOP.
“Clearence tidak ditandatangani saat kapal akan berangkat, jangan main-main dengan masyarakat. Mereka hanya minta keadilan,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa, pelabuhan rakyat di kawasan kolong sudah beroperasi sejak tahun 1986, setidaknya terdapat 7 lokasi pelabuhan yang biasa digunakan sandarnya kapal-kapal pengangkut mulai seperti LPG, sembako, bahan material bangunan dan berbagai kebutuhan logistik lainnya.
“Di pelabuhan ini banyak buruh yang bekerja, kami minta KSOP harus cepat selesaikan masalah ini. Jangan hanya karena suatu pemberitaan yang miring soal mereka jadi seperti ini. Kalau ini tidak ditanggapi, kita akan aksi,” tegas Azman. (yra)
Baca juga: Wagub Kepri Salurkan Bantuan Mobil Ambulance kepada Kerabat Barkad Karimun





