Karimun,JurnalTerkini.id – Pihak kepolisian resmi menahan oknum ustadz berinisial HI yang diduga mencabuli seorang pelajar laki-laki Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Kundur, Kompol Kommarudin, Senin (18/7/2022).
Kapolsek mengatakan, tersangka telah dilakukan penahanan oleh pihaknya pada Minggu (17/7/2022) kemarin.
“Kasus pencabulan tersebut sudah kami naikkan ke penyidikan dan tersangka sudah kami amankan kemarin,” kata Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, penahanan terhadap tersangka dilakukan menyusul pihaknya yang telah mengantongi hasil visum psikiatrum terhadap korban.





