Sedangkan Kabag umum menyebut sesuai regulasi sejak 2021 hubungan kerjasama media tidak lagi berada di bangian umum namun beralih sepenuhnya ke Diskominfo, kecuali kerjasama dengan langgana koran, ujarnya .
“Memang sejak 2021 kami tidak ada lagi kerjasama media, yang ada hanya langganan koran. telah dialihkan di Kominfo, namun tidak dengan anggarannya. Sehingga kami pun turut menyarankan anggaran kerjasama Diskominfo ditambahkan,” ucap Yuni. (ABK.97)






