Bekasi (Jurnal) – Keresahan warga Kampung Sampora Rt 001/002 Desa Pasir Tanjung Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi, sudah mereda, ketika seorang penderita disabilitas mental diamankan tim Dinas Sosial Kabupaten Bekasi. Dimana sebelum diamankan, penderita selalu berkeliling dan meresahkan warga.
Dengan berbagai cara, Tim Dinsos berhasil mengamankan warga penderita disabilitas mental tersebut, pada siang hari, sekitar pukul 02.00 Siang, pada hari Sabtu, 21 September 2019.
“Sempat melakukan perlawanan, namun bersyukur, oleh kesigapan tim Dinsos dan bantuan aparat setempat, penderita disabilitas mental dapat di amankan,” ujar seorang anggota tim Dinsos.
H Abdillah Majid, SH.MM sangat mengapresiasi dan senang dengan kinerja tim Dinsos, yang kian hari, kian kompak dalam menanggulangi masalah sosial di Kabupaten Bekasi.
Penderita bernama Jajang, beralamat di Kp Sampora Rt. 001/002 Desa Pasirtanjung Kecamatan Cikarang pusat, persis di belakang Lapas Kelas III Cikarang, dan sekarang diamankan di Yayasan Alfajar Tambun Selatan.
Penjemputan klien disabilitas mental warga Desa Pasirtanjung Cikarang pusat oleh Yayasan Al fajar Berseri, tadi siang sekitar pukul 14.00 WIB, berjalan dengan aman dan lancar. (eyp)





