Pamekasan, Jurnal Terkini – Tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pamekasan, resmi mendapat perlingdungan hukum. Kamis, 24/3/22.
Tahun 2022 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkan) Pamekasan, menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan. Kerjasama yang dimaksud yaitu dalam rangka memberikan bantuan hukum kepada Pemkab Pamekasan, dalam menjalankan program prioritas Bupati selama 2022.
Memorandum of Understanding (MoU) tersebut resmi ditandatangani oleh Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, dan Kepala Kejari Pamekasan, Muhlis. Tak hanya itu, tujuh organisasi pemerintah juga ikut dalam proses penandatanganan MoU di Peringgitan Dalam Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Jl. Kabupaten Pamekasan.
Adapun tujuh organisasi pemerintah yang dimaksud yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Pamekasan, Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Dinas Koperasi (Diskop) Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
Dalam forum resmi tersebut, Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, menyampaikan terimakasihnya kepada Kajari Pamekasan, atas pendampingan hukum yang dilakukan oleh instansinya dalam mengkawal program prioritas Pemkab Pamekasan.
“Terimaksih yang tak terhingga kepada Kajari Pamekasan, karena telah intens memberikan pendampingan hukum kepada Pemkab Pamekasan,” kata Baddrut.
Bupati muda tersebut juga mengatakan bahwa untuk tahun ini pihaknya juga meminta pendampingan khusus kepada Kejari dalam memberikan perlindungan hukum terhadap berjalannya program-program prioritas Pemkab Pamekasan.
“Tahu ini (2022, red) Pemkab Pamekasan, juga meminta pendampingan dan perlingdungan hukum kepada tujuh instansi pemerintah agar dalam proses pelaksanaan program prioritas ini bisa maksimal” lanjut Baddrut.
Selain jalin kerjasama pendampingan hukun, Pemkab Pamekasan, juga berencana akan mengadakan pertemuan lanjutan untuk membahas persoalan dan mencari akar solusinya bersama.
“Dengan semangat pemerintahan bersih, serta pendampingan program di lingkungan Pemkab Pamekasan, insyaallah Pamekasan akan bersih dari pelanggaran hukum,” jelasnya dihadapan Kajari Pamekasan.
“Alhamdulillah kita gelombangnya sama, pemikirannya sama, keinginannya sama, pemerintahan bersih sesuai dengan aturan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Muhlis, mengatakan bahwa kerjasama antar instansinya dengan Pemkab Pamekasan diharapkan mempunyai dampak positif kedepannya.
Ia juga memberikan dukungan kepada OPD yang mengampu program prioritas untuk terus optimis dalam menjalankan tugas yang diembannya. Menururnya, jika mereka bekerja sesuai SOP maka tidak akan ada yang mengganggu.
“Kita berharap OPD tetap yakin dengan program tersebut, kita semua mendukung, semoga tidak ada kendala apapun dalam proses pelaksanaannya” tandasnya. (Fiki)






