Karimun, JurnalTerkini.id – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau kembali menggelar razia masker atau operasi yustisi penegakan protokol kesehatan, Jumat (4/3/2022) sore.
Kali ini, razia masker yang dipimpin langsung oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq itu dipusatkan di kawasan JPO, Kelurahan Sei Lakam Barat, Kecamatan Karimun.
Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, digelarnya razia masker itu menyusul Karimun yang kembali berstatus PPKM level 3.
Dimana, total sebanyak 78 orang atau pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) yang terjaring dalam razia tersebut.
“Ada 78 orang terjaring razia lantaran mereka didapati petugas berkendara tanpa menggunakan masker,” kata Bupati Rafiq.






