Karimun (Jurnal) – Kasus penganiayaan dengan terlapor pemilik Hotel dan Karaoke Satria, Billy berbuntut panjang menyusul pernyataan Richardo selaku pelapor di salah satu media online, bahwa pernyataan Billy dalam konferensi pers beberapa waktu lalu bohong, dan Richardo menantang Billy untuk bersumpah di klenteng.
Sementara itu, Billy mengingatkan kepada mantan karyawannya itu untuk tidak menyebarkan keterangan palsu yang tidak sesuai dengan kenyataan sebenarnya.
“Tiba-tiba dia membuat pernyataan pernyataan palsu, kok kejadiannya A, tapi yang diceritakan B. Jangan sampai si Richardo dijadikan alat politik oleh orang lain,” ujar Billy dalam keterangan pers di Hotel Holiday pada Selasa (6/8) malam.
Billy menyatakan siap menerima tantangan Richardo untuk bersumpah, tapi dia mengaku tidak mengerti sumpah pocong seperti apa yang dimaksudkan Richardo, apalagi dilakukan di klenteng, sementara Richardo beragama Katolik.
“Saya berani terima tantangan itu. Tapi setahu saya sumpah pocong, atau yang namanya tahayul itu semuanya tidak sah di mata hukum. Biarlah polisi atau aparat berwajib yang menyelidiki kebenaran masalah ini. Lagi pula ini sudah 2019, emang masih jaman yang namanya tahayul-tahayul itu,” tuturnya.
Dia meminta kepada Richardo untuk tidak mengaitkan permasalahan di antara keduanya dengan masalah SARA. Semua agama sama, kata dia.
“Terkait waktu rekonstruksi, saya memang ada disitu. Saya memang tidak membantah apa-apa, tapi bukan berarti semuanya benar. Rekonstruksi itu kan versinya dia, nanti kan ada juga versi saya,” kata dia.
Baca: Pengelola Karaoke Satria bantah aniaya mantan karyawan
Mengenai motor yang hilang yang menjadi akar permasalahan, Billy mengatakan sebenarnya pihaknya tidak serius mempermasalahkannya karena Richardo dianggap seperti keluarga sendiri, apalagi sampai meminta ganti rugi pada angka Rp 6 juta atau Rp18 juta.
Menurut Billy, ganti rugi motor itu hanya disampaikan sambil bercanda dan tertawa, sewaktu Richardo diajak duduk makan bersama saat jalan-jalan ke luar negeri.
“Ibunya sudah meminta maaf (soal motor hilang), dan ibunya sudah menyadari anaknya bersalah. Kami sudah maafin, dan kami sama-sama mencari dia ada dimana, dan waktu itu dia ada di Polres,” kata dia.
Billy kembali menegaskan bahwa dia tidak pernah menganiaya Richardo hingga lebam-lebam di wajahnya sebagaimanya dituduhkan Richardo. Menurut dia lebam-lebam tersebut disebabkan Richardo menampar sendiri wajahnya.
“Bukan saya tidak mau lapor waktu di Polres (soal penamparan sendiri oleh Richardo), tapi kan saya sudah maafin, makanya saya tidak lapor,” ujarnya.
Terkait bantahan Richardo bahwa dia tidak gila sehingga menampar-nampar wajah sendiri, Billy mengatakan dirinya tidak pernah menyebut Richardo gila.
“Saya tidak mengatakan gila karena ada ahli yang harus membuktikannya. Tapi ibunya dan teman-temannya ada bilang, bahwa anak ini beda dengan yang lain,” kata dia.
Billy menegaskan sebaiknya Richardo menunggu hasil penyelidikan kepolisian, dan tidak menyebar keterangan palsu, apalagi sampai menantang sumpah pocong atau sumpah tujuh keturunan di klenteng.
“Biarlah polisi yang bekerja, kan dia sudah lapor,” katanya lagi.
Sementara itu, Kepolisian Resor Karimun belum menetapkan status tersangka terhadap Billy dan dua karyawannya, Ayong dan Michael meski sudah melakukan rekonstruksi atas laporan Richardo di Hotel Satria beberapa hari lalu. (rdi)





