APBD-P Karimun menyusut Rp200 miliar

Karimun (Jurnal) – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau diusulkan menyusut sebesar Rp200 miliar dibandingkan APBD murni yang berkisar Rp1,556 triliun.

“Terjadi perubahan belanja kita, yaitu Rp1.396.697.061.515, pekan depan akan disahkan,” kata Ketua DPRD Karimun M Yusuf Sirat usai rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja 2019 oleh Bupati Karimun di DPRD Karimun, Rabu (31/7).

Yusuf Sirat mengatakan, penyusutan nilai belanja berkisar Rp200 miliar terkait dengan rasionalisasi di semua organisasi perangkat daerah (OPD).

Meski terjadi rasionalisasi belanja, tim badan anggaran bersama TAPD memastikan beberapa pembangunan infrastruktur tetap berjalan sampai akhir tahun.

“Termasuk anggaran tunda bayar sebesar Rp42 miliar kepada kontraktor tetap diprioritaskan untuk dilunasi,” kata dia.

”Itu hutang proyek pada 2018 lalu. Selain itu, tunjangan kerja (tukin) tidak jadi dicoret. Intinya, tahun ini semuanya diselesaikan, sehingga tidak ada lagi defisit pada tahun depan,” ujarnya.

Bupati Karimun Aunur Rafiq menyampaikan bahwa RP-APBD 2019 sudah dibahas bersama badan anggaran DPRD, dan sudah dikonsultasikan dan disetujui oleh Gubernur Kepri.

”Dan tunggakan Rp42 miliar kepada kontraktor pasti dibayarkan, tapi harus ada proses dilalui paling tidak minggu ketiga bulan Agustus mendatang,” ungkapnya. (rdi)

Total Views: 160

Pos terkait