Gubernur Ansar: Revisi Terbatas UU Kelautan Berkait Erat dengan Geografis Kepri

Gubernur Kepri Ansar Ahmad berdiskusi dengan Wakil Ketua I DPD RI Letjen TNI Mar (Purn) Dr Nono Sampono di sela raker tentang Revisi Terbatas UU No 32 Tahun 2013 tentang Kelautan.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad berdiskusi dengan Wakil Ketua I DPD RI Letjen TNI Mar (Purn) Dr Nono Sampono di sela raker tentang Revisi Terbatas UU No 32 Tahun 2013 tentang Kelautan.

Tanjungpinang, JurnalTerkini.id – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengapresiasi keputusan DPD RI memilih Provinsi Kepri sebagai lokasi kunjungan kerja dan kegiatan Tim Kerja Revisi Terbatas UU No 32 Tahun 2014 tentang Kelautan. Menurut Ansar, UU tentang kelautan sangat berkorelasi dengan keadaan geografis Kepri.

“Karena Kepri merupakan provinsi maritim, sehingga materi pembahasan dalam raker ini sangat penting dan urgent untuk menyempurnakan tugas dan fungsi kita bersama selaku stakeholder,” tutur Ansar pada rapat kerja tim revisi dan pembekalan Wawasan Kebangsaan di Aula Makogabwilhan I, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (20/1).

Bacaan Lainnya

Tim kerja dipimpin oleh Wakil Ketua I DPD RI Letjen TNI Mar (Purn) Dr Nono Sampono yang menggelar ralat kerja dengan tema: “Penatalaksanaan Sistem Keamanan Laut Melalui Revisi Terbatas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan”.

Gubernur Ansar menambahkan Revisi Terbatas UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan akan mengoptimalisasi kedaulatan maritim yang dimiliki Indonesia. Karena di dalamnya akan mengatur tugas pokok dan fungsi masing-masing stakeholder agar lebih efektif di kemudian hari.

“Selain pengamatan kedaulatan yang menjadi perhatian sungguh-sungguh, juga dapat memberi kepastian hukum terhadap usaha-usaha yang mengandalkan sektor kelautan,” ungkap Ansar.

Kemudian Gubernur Ansar berbicara mengenai wawasan kebangsaan yang juga menjadi agenda acara tersebut. Ia mengajak semua untuk tetap waspada agar nilai-nilai wawasan kebangsaan tidak memudar.

Founding father sangat menyadari kemajemukan masyarakat Indonesia adalah anugerah yang harus dijaga, dipelihara, dan dihormati sesuai konsensus bangsa. Maka transformasi wawasan kebangsaan perlu dilakukan bersama-sama,” sebut Ansar lagi.

Total Views: 167

Pos terkait