Pamekasan, Jurnal Terkini – Pelaksanaan kegiatan hiburan berupa orkes yang dilaksanakan di Dusun Ombul 2, Desa Bandaran, kec. Tlanakan, Kab. Pamekasan, tak patuh prokes. Sabtu, 4/12/21.
Diketahui bahwa hingga saat ini Kab. Pamekasan masih menerapkan PPKM level 3. Oleh karena itu, Pemkab dan jajaran Forkopimda Kab. Pamekasan, masih tetap melakukan gebrakan agar covid-19 di Pamekasan segara usai.
Menurut Idrus, warga Palengaan, yang sengaja hadir dalam hiburan orkes dangdut tersebut, mengatakan bahwa kegiatan yang mengundang kerumunan dari berbagai daerah.
“Iya mas, banyak warga kesini” ujarnya kepada wartawan jurnalterkini.id
Saat ditanya mengenai penerapan prokes dalam penyelenggaraan kegiatan hiburan musik orkes tersebut, Idrus menyampaikan bahwa hampir seluruh pengunjung tidak memakai masker.
“Jarang saya temui orang pakai masker” jelasnya.
Saat wartawan jurnalterkini.id, konfirmasi terhadap Kapolsek Tlanakan, hingga kini belum ada respon.
Menurut informasi yang dihimpun, pukul 23. 15 WIB, acara orkes dangdut tersebut belum selesai, selain dangdut, ada hiburan lawak juga yang disuguhkan kepada penonton. (Fiki)






