Meranti, JurnalTerkini.id – Babinsa Koramil/06 Merbau melaksanakan Komsos himbauan kepada masyarakat, di Desa Kudap Kecamatan Tasik Putri Puyu.
Dalam himbauan yang dilakukan, Babinsa Koramil 06/Merbau, Pelda Suardi memberikan pemahaman kepada masyarakat, tentang penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di masa pandemi Covid-19 dan himbauan tentang Karhutla.
“Karena tanggal 20 sudah memasuki PPKM Level 3 saat Nataru, maka kami melakukan himbauan terkait Prokes dan memberikan himbauan terkait tidak dibenarkannya perbuatan pembakaran lahan,” kata Pelda Suardi. Sabtu (4/12/2021).
Pelda Suardi meminta kepada masyarakat untuk mematuhi Prokes yang telah ditetapkan pemerintah, hal ini untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Semoga masyarakat dapat memahami tentang aturan yang ada. Dan kami berharap, penyebaran Covid-19 di desa ini dapat ditekan, dengan cara masyarakat menerapkam Prokes dengan ketat,” harapnya. (YG)





