Ia menjelaskan bahwa, direalisasikannya bantuan sampan kepada nelayan tersebut mengingat Kecamatan Durai merupakan basis sektor perikanan di Kabupaten Karimun.
“Kecamatan Durai ini salah satu basis perikanan di Karimun, yang mana masyarakatnya memang didominasi bekerja sebagai nelayan,” jelas Sapridin.
Ia juga mengimbau agar nelayan yang menerima bantuan 20 unit sampan itu, dapat memanfaatkanya dengan baik. Lalu, Sapridin juga menegaskan bahwa bantuan tersebut tidak dapat diperjual belikan oleh nelayan.
“Sesuai imbauan bapak Bupati nelayan yang menerima bantuan ini diharapkan dapat memanfaatkannya sesuai fungsinya, bantuan ini tidak boleh dijual belikan karena nantinya ada penyuluh dari kami yang akan melaporkan sejauh mana kegunaan bantuan tersebut,” ujar Sapridin.
Sementara itu, Idon salah seorang penerima bantuan sampan mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Karimun atas terealisasinya bantuan tersebut.
Idon mengatakan, ia bersama rekan nelayan lainnya yang tergabung dalam KUB Renjeng telah mengajukan permohonan bantuan 20 unit sampan itu, sejak tahun 2020 lalu.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Karimun atas terealisasinya bantuan 20 unit sampan ini, kami memohon bantuan tersebut sejak tahun lalu, dan alhamdulillah tahun ini akhirnya terealisasi,” ucap Idon.
Diketahui, dalam kesempatan tersebut juga disejalankan dengan penyerahan bantuan 200 keping alat jaring anak ikan kepada 3 KUB dari aspirasi Anggota DPRD Karimun fraksi Golkar, Raja Rafiza. (YRA)
Baca juga: Harga Pertalite di Karimun Mengalami Kenaikan






