Karimun, JurnalTerkini.id – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite Khusus (PLK) perliternya di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau mengalami kenaikan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dirut Perusda selaku pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Poros Karimun, Devanan Syam, Senin (15/11/2021).
BBM bewarna hijau terang ini kini resmi dibanderol harga sebesar Rp6.850 perliternya. Harga tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp400 dari harga semula yakni Rp6.450, sejak resmi beredar di Karimun pada awal Oktober 2021 lalu.
“Pertanggal 14 November 2021, harga Pertalite Khusus (PLK) menjadi sebesar Rp. 6.850 perliternya,” ujar Devanan, Senin (15/11/2021).
Devanan mengatakan, penyebab kenaikan harga pertalite tersebut, mengacu pada ketentuan harga dari Pertamina.
“Dari Pertamina ada perubahan harga, ya kita tinggal menindaklanjutinya,” katanya.
Sementara itu, Edi salah seorang warga yang sedang antre di SPBU Poros, Senin (15/11/2021) mengaku keberatan dengan adanya kenaikan harga tersebut.
Menurutnya, kenaikan harga petalite semestinya tidak terlalu cepat apabila memang untuk menggantikan premium yang sudah beredar sejak lama dengan harga Rp6.450.
“Baru sebulan pertalite beredar sudah naik, Pertamina seharusnya tidak melakukan kenaikan secepat ini. Ditambah ekonomi masyarakat sedang susah,” ucap Edi. (YRA)
Baca juga: HKN 2021, Bupati Karimun Ucapkan Terimakasih ke Nakes






