Karimun (Jurnal) – Kepala Dinas Perhubungan Karimun, Kepulauan Riau Fajar Harison Abidin menyatakan tarif delapan bus sekolah untuk kawasan Lokasi Prioritas (Lokpri) Pengembangan Daerah Perbatasan ditetapkan melalui peraturan desa (perdes).
“Tarif delapan bus sekolah itu ditetapkan melalui perdes karena pengelolaannya diserahkan kepada masing-masing desa,” kata dia di Tanjung Balai Karimun, Selasa.
Adapun desa yang akan mengelola delapan bus sekolah tersebut, masing-masing Desa Sei Ungar Utara Kecamatan Kundur Utara, Desa Tanjung Hutan Kecamatan Buru, Desa Tebias Jaya Kecamatan Belat dan Desa Batu Lima Kecamatan Ungar.
Kemudian, Desa Jang Kecamatan Moro, Desa Selat Mendaun Kecamatan Karimun, Desa Pangke Kecamatan Meral Barat dan Desa Pongkar Kecamatan Tebing.
Fajar Harison Abidin mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya akan menggelar pertemuan dengan para kepala desa untuk membahas masalah tarif bus sekolah bantuan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tersebut.
Soal besaran tarif, menurut dia, belum tentu sama antara satu desa dengan yang lainnya karena disesuaikan dengan jarak tempuh masing-masing desa.
“Bus ini tidak hanya untuk pelajar, tetapi bisa juga mengangkut penumpang umum. Dan tentunya tarif untuk siswa lebih murah,” katanya.
Dia berharap ada sistem subsidi silang antara tarif untuk pelajar dengan umum sehingga bisa menutupi biaya operasional dan pembelian bahan bakar.
Delapan bus sekolah tersebut, lanjut dia, akan dioperasikan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) masing-masing desa, untuk Desa Sungai Utara dikelola BUMDes Sutra Jaya, Desa Tanjung Hutan dikelola BUMDes Bunga Tanjung, Desa Jang dikelola BUMDes Kejora Indah dan Desa Tebias dikelola BUMDes Tebias Jaya.
Selanjutnya, Desa Selat Mendaun dikelola BUMDes Mitra Usaha, Desa Pangke dikelola Desa Bunge Tanjung, Desa Batu Limau dikelola BUMDes Harapan Baru dan Desa Pongkar dikelola BUMDes Pongkar Jaya.
Fajar menargetkan delapan bus sekolah tersebut sudah beroperasi menjelang akhir tahun, tergantung kesiapan masing-masing desa menetapkan perdes untuk penetapan tarif.
Dia optimistis pengoperasian delapan bus tersebut akan mendorong perekonomian masyarakat, seperti tumbuhnya pompa bensin dan pelebaran jalan sebagai infrastruktur pendukung.
Delapan bus sekolah tersebut bernilai sebesar Rp3,421 miliar yang dianggarkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi Bidang Transportasi APBN 2018 sebagai hibah untuk masyarakat desa.
“Sambil menunggu siapnya perdes tarif, kami juga sedang memproses peralihan plat hitam menjadi plat kuning untuk delapan bus tersebut,” kata Fajar Harison Abidin. (rdi)





